MAKALAH TEORI
ORGANISASI UMUM 1
ORGANISASI
YANG BERKEMBANG
Nama Kelompok :
Indah Iganuari
Setyorini (14113352)
Vika Aulia (1A113517)
Ella Amelia Muslimah (12113868)
Dwi Putro Gagah Wicaksono (12113696)
Itisham Ath Thaariq (14113569)
Kelas : 2KA33
Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Organisasi adalah
bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing
(gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk
mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan
individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama
dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan
anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban
masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing
mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/
pegawai maupun bagi pengurus organisasi/ pejabat yang berwenang.
Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara
memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan
tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Public.
Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
2. Permasalahan
· Berdasarkan latar belakang
pembahasan makalah ini penulis berinisiatif membahas beberapa persoalan dalam
tema ini yaitu cangkupan dari Organisasi yang Berkembang.
·
Faktor-faktor
apa yang mempengaruhi organisasi.
·
Contoh
organisasi yang berkembang.
BAB II
PEMBAHASAN
Organisasi
yang berkembang merupakan suatu kelompok dimana suatu kelompok tersebut berada
dalam suatu lembaga atau perusahaan yang sedang berkembang yang telah dikenal
oleh masyarakat luas serta memiliki program-program yang dapat dikembangkan
yang kemudian akan memajukan perusahaan tersebut. Dibawah ini merupakan contoh
organisasi yang berkembang :
1.
GO
PUBLIC DAN PERUSAHAAN TERBUKA (Tbk)
a. Definisi Go Public
Kegiatan penawaran
saham atau obligasi untuk di jual kepada umum untuk pertama kalinya. Merupakan
sarana pendanaan usaha melalui pasar modal, yaitu dapat berupa penawaran umum
saham maupun penawaran umum obligasi.
b. Go Public (Penawaran
Umum)
Meliputi kegiatan berikut:
-
Periode pasar perdana
-
Penjatahan saham
-
Pencatatan efek di bursa
-
Perbedaan
perusahaan Tidak Go Public dengan Go Public Tidak Go Publik:
·
Persyaratan pengungkapan
minimum tidak mutlak
·
Jumlah pemegang saham terbatas
·
Kewajiban penyampaian laporan
tidak mulak
·
Pemisahan antara pemilik dan
manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
·
Pergantian kepemilikan saham
rendah
·
Tindakan manajeman tidak
selalu menarik perhatian masyarakat
c. Go Public
§ Mutlak
ditaati
§ Lebih
dari 300 orang
§ Mutlak merupakan kebutuhan tinggi
§ Menjadi
perhatian masyarakat
d. Manfaat Go Public
o Dapat
memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus
o Biaya Go
public relatif murah
o Proses
relatif mudah
o Pembagian
deviden berdasarkan keuntungan
o Penyertaan
masyarakat biasanya tidak masuk dalam manajemen
o Perusahan
dituntut lebih terbuka, sehingga dapat memacu perusahaan meningkatkan
profesionalisme
o Memberikan
kesempatan pada masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan,
sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial
o Go
Public merupakan media promosi secara gratis
o Memberikan
kesempatan pada koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli saham.
e. Konsekuensi Go Public
-
Keharusan untuk melakukan
keterbukaan (full disclosure)
-
Keharusan untuk mengikuti
peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
-
Gaya manejemen perusahaan
berubah dari informal menjadi formal
-
Kewajiban membayar deviden
bila perusahaan mendapatkan laba
-
Senantiasa berusaha
meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
-
Membutuhkan tenaga, waktu,
pengorbanan dan biaya.
f.
Dana
yang diperoleh dari Go Public digunakan untuk:
·
Ekspansi atau perluasan
·
Memperbaiki struktur
permodalan
·
Meningkatkan investasi di anak
perusahaan
·
Melunasi sebagian utang
2. JOINT VENTURE
a.
Definisi
Joint venture
Joint venture adalah kerja sama dua
pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru.
Dua pihak tersebut boleh sama-sama dari dalam negeri maupun pihak luar negeri
dan dalam negeri.
Friedman membedakan
adanya 2 macam dalam joint venture:
-
Joint
venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal,
sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini
mencakup pada Technical service agreement, franchise and brand use
agreement, contracts and rental agreements.
-
Equity
Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari
masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis
kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama,
dan (equity joint venture) untuk jenis yang kedua.
b.
Unsur-unsur
dalam joint venture :
·
Kerjasama
dua pihak atau lebih
Joint venture merupakan
kerjasama antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru
dengan nama baru.
·
Ada
modal
Dalam joint
venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai
bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
·
Ada
surat perjanjian
Sebagian bentuk
adanya kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus
ada surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.
Dalam joint venture karena banyak melibatkan orang lain, maka
perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama
tersebut adalah pihak yang bisa dipertannggung jawabkan. Dalam suatu perusahaan
yang sedang berkembang tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Apalagi bila
perusahaan tersebut ingin memperluas bidang usahanya. Tentu harus dibutuhkan
modal yang besar dan persiapan yang matang. Agar nantinya diharapkan menjadi
perusahaan yang kokoh dan dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Banyak cara
dilakukan agar dapat bersaing di dunia usaha saat ini. Untuk pemilik
perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar, dengan jangkauan pemasaran yang
luas mungkin tidak masalah bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi
perusahaan yang mempunyai kendala misalnya dalam bidang modal.
Hal itu dapat
menjadi masalah untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada satu cara yaitu
dengan melakukan Joint Venture (JV). Kalimat Joint Venture atau
yang biasa disingkat JV biasa kita dengar.
Arti dari Joint
Venture (JV) adalah bentuk usaha bersama, kongsi atau
kerjasama. Joint Venture (JV) adalah suatu kerjasama
yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebut aliansi
strategis.
c.
Contoh
Perusahan JV :
§ Perusahaan
ASUS dan Gigabyte
§ Gaikindo
(Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor)
§ Asosiasi
Panel Kayu Indonesia (APKINDO)
§ LG.Philips
Components (joint venture antara LG dengan Philips)
§ NUMMI
(joint venture antara General Motors dengan Toyota)
§ Penske
Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
§ Sony
Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson)
§ Verizon
Wireless (joint venture antara Verizon Communications dengan Vodafone)
§ Sony
BMG Music Entertainment Sony Music Entertainment (joint venture antara
(part of Sony) dengan Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann)
d.
Keunggulan Joint
Venture adalah sebagai berikut ini :
o
Sekutu lokal lebih memahami
adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan dilingkungan setempat.
o
Akses kepasar modal negara
tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu lokal.
o
Sekutu lokal mungkin memilki
tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
e.
Kelemahan Joint
Venture adalah sebagai berikut:
v Jika
salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
v Dapat
terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
v Adanya
harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara
kedua belah pihak.
3. TRUST
a.
Pengertian Trust
Trust
atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau
sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama
dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat
jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based
Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal
hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau
orang asing. Contoh: Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya
dengan penuh kepercayaan.
b.
Trust
(Real Estate Investment Trust/ REITs)
Merupakan
instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari
perusahaan lahan yasan yang menerbitkan REITs. Surat berharga ini mirip dengan
surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu.
Salah satu keunggulan REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan, dimana di
sejumlah negara, instrumen REITs ini bebas dari pajak penghasilan. Struktur
REITs ini mirip dengan reksadana namun penempatan asetnya adalah pada instrumen
properti. Sebagaimana layaknya perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat
“terbuka” yaitu ditawarkan/ diperjualbelikan pada bursa saham ataupun bersifat
“tertutup”. Namun, untuk menikmati perlakuan khusus itu, REITs diharuskan
membatasi kegiatan operasional dan investasinya. Chan, Ericksob & Wang
(2003) dalam bukunya mengelompokkan ke dalam empat kelompok besar REITs, yaitu
pembatasan atas: Struktur Kepemilikan, Struktur Manajemen, Kebijakan Keuangan,
Jenis Pendapatan yang dapat dihasilkan dan Jenis Aset yang dapat dimiliki.
Trust juga
merupakan suatu bentuk penggabungan/ kerjasama perusahaan secara horisontal
untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan
penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan
saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk
menerbitkan sertifikat sahamnya.
Trust adalah
peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga
diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank
Mandiri merupakan gabungan dari Bank
Bumi Daya, Bank Dagang Negara,Bank Pembangunan Indonesia,
dan Bank Ekspor Impor Indonesia
4. KARTEL
Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi
suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di
hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup
nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi
ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap
sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan
monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli,
dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Praktik kartel ada di setiap
negara, tidak kecuali Indonesia. Praktik seperti ini biasanya dilakukan dengan
membentuk harga demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, tidak mungkin ada
negara yang di dalamnya tidak tidak melakukan kartel. Berdasarkan Data KPPU,
sejak berdirinya, institusi tersebut sudah memutus perkara persaingan tidak sehat
sebanyak 205 perkara. Menurut Kepala Humas KPPU, Junaidi kepada detikFinance,
Kamis (2/8/2012), ada 5 kasus kartel terbesar yang telah diputuskan KPPU
sebagai tindakan kartel.
5. HOLDING COMPANY
Holding Company berfungsi
sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan,
mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk
mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan
dan juga afiliasi-afiliasinya.
a.
Struktur
Organisasi Holding Company:
Perusahaan
berbentuk Holding Company dapat memetik beberapa keuntungan.
Jika ditilik dari sisi finansial,
keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis
terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber
daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik.
Sementara jika dilihat dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat.
Bentuk Holding Companymemungkinkan perusahaan membangun,
mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas
dalam sebuah lingkungan multibisnis. Juga menjamin, mendorong, serta
memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna
peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun sinergi
diantara perusahaan yang tergabung dalam Holding Company serta
memberikan support demi terciptanya efisiensi. Dari sisi
kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi kepemimpinan individual ke
dalam sistem. Langkah berikutnya perencanaan membangun Holding Company.
Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding
Company harus dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus
mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki
mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan
aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber
daya manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah
kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding
Company.
Fase
berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian
Manajemen (Management Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen
perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya
bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing guna
tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang
transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur
organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility
center, proses inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan
langkah terakhir yang tak boleh dilupakan adalah pengelolaan perubahan. Tahap
ini terdiri dari resolusi konflik, promosi tata nilai dan perilaku yang
diharapkan, penguatan spirit yang mendukung perubahan, serta
perubahanparadigm.
Proses
pembangunan dan pengelolaan Holding Company dilakukan melalui
serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar
definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan
sebuah Holding Company.
b.
Ciri
– Ciri organisasi Holding Company:
v Memiliki
induk perusahaan yaitu holding company itu sendiri; dan Memiliki anak
perusahaan, yaitu badan-badan usaha yang dikuasainya,
v Menyerahkan
pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah,
v Membeli
dan menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain,
v Mengendalikan
semua jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham, dan
v Kekayaan holding
company diperoleh dari saham – saham dari masing – masing badan usaha
yang dikuasainya. Hal ini bisa saja terjadi karena ada suatu perusahaan dalam
kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham–saham dari perusahaan
lain atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu
perusahaan ke Holding Company (Perusahaan Induk). Perlu
diingat bahwa Holding Company sendiri adalah perusahaan induk
yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan.
c. Manajemen Operasi Holding Company:
Untuk menjadi holding
company satu perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain
yang cukup besar. Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding
company disebut dengan anak perusahaan atau subsidiary company.
Satu holding company dapat menguasai beberapa perusahaan lain
dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh satu holding company memiliki
beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, real estate, kimia
dan obat-obatan, perkebunan, dan pertanian.
d. Holding company memiliki tiga keuntungan utama :
§ Pengendalian
dengan proporsi kepemilikan,
§ Isolasi
risiko, dan
§ Pemisahan
akuntansi dan hukum.
Pertama, melalui holding company satu
perusahaan dalam melakukan pengendalian perusahaan lain hanya dengan membeli 20,
40, atau 50 persen saham perusahaan lain. Pengendalian operasi ini dapat juga
dilakukan hanya dengan membeli katakanalah 25 persen saham perusahaan lain.
Kedua, karena berbagai operasi perusahaan dalam holding company terpisah
secara hukum, maka kewajiban satu unit anak perusahaan terpisah dengan anak
perusahaan lainnya. Dengan demikian kegagalan satu unit usaha dapat di tutup
oleh keberhasilan usaha lain. Namun demikian holding company mempunyai
tanggung jawab terhadap seluruh anak perusahaanya. Kelebihan ketiga adalah
adanya pemisahan secara hukum. Beberapa peraturan memudahkan perusahan yang
sejenis untuk satu holding company. Sebagai contoh perusahaan
asuransi, bank dan lembaga keuangan lain dimungkinkan untuk di bentuk
satu holding company.
e. Keunggulan
o
Pengendalian dengan
kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah
perusahaan
dapat membeli 5%, 10%, atau 50% saham perusahaan
lain.
o
Pemisahan Resiko. Karena
berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam sistem holding
companymerupakan badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam setiap unit
terpisah dari setiap unit lainnya.
o
Dengan Holding Company,
perusahaan daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan pengendalian
terpusat yang berada di kantor perusahaan Induk. karekteristik usaha
masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar sistem
pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk di perusahaan
Induk.
o
Sistem yang sama tersebut
sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja manajer perusahaan
anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat diantara anak
perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar promosi jabatan.
f.
Kelemahan
-
Pajak berganda parsial.
Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya 80% saham
anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat
memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang
berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi,
jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak
dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang
dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari 20%
hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
-
Mudah dipaksa untuk melepas
saham. Relatif mudah untuk menuntut dilepaskannya anak perusahaan dari holding
company apabila kepemilikan saham itu ternyata melanggar
Undang-undang antitrust. Namun, Jika keterpaduan operasi sudah
terjadi akan jauh lebih sulit untuk memisahkan kedua perusahaan tersebut
setelah bertahun-tahun menjalin hubungan, yang berarti bahwa kemungkinan
divestitur secara paksa akan diperkecil.
6. AKUISISI
a.
Pengertian
Akusisi
Akuisisi adalah
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau
jaminan produk akan diserap oleh pasar.
b.
Kelebihan
Akuisisi
Keuntungan-keuntungan
akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
·
Akuisisi Saham tidak
memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika
pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan
sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
·
Dalam Akusisi Saham,
perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham
perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan
persetujuan manajemen perusahaan.
·
Karena tidak memerlukan
persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan
untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
·
Akuisisi Aset memerlukan suara
pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti
pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas
jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
c.
Kekurangan
Akuisisi
Kerugian-kerugian
akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut:
v Jika
cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan
tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan
menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi
agar akuisisi terjadi.
v Apabila
perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi kegiatan Organisasi :
1. Strategi.
Struktur organisasi adalah
salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena
sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau
strategi dan struktur harus terkait erat. tepatnya, struktur harus mengikuti
strategi. Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi
organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung
perubahan ini. Sebagian besar kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga
dimensi -inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi- dan pada desain struktur
yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
Strategi inovasi adalah
strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan jasa baru yang menjadi
andalan. Strategi minimalisasi biaya adalah strategi yang menekankan
pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk inovasi dan
pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi adalah
strategi yang mencoba masuk ke produk-produk atau pasar-pasar baru hanya
setelah viabilitasterbukti.
2. Ukuran
Organisasi.
Terdapat banyak bukti yang
mendukung ide bahwa ukuran sebuah organisasi secara signifikan memengaruhi
strukturnya. Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar yang mempekerjakan
2.000 orang atau lebih cenderung memiliki banyak spesialisasi,
departementalisasi, tingkatan vertikal, serta aturan dan ketentuan daripada
organisasi kecil. Namun, hubungan itu tidak bersifat linier.
3. Teknologi.
Istilah teknologi mengacu pada
cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap organisasi paling
tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya finansial, SDM, dan
sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
4. Lingkungan.
Lingkungan sebuah organisasi terbentuk dari
lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar organisasi yang berpotensi
memengaruhi kinerja organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi
pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah, kelompok-kelompok
tekanan publik,
dan sebagainya.
Contoh Organisasi Yang Berkembang
Dalam
tulisan ini kami akan memberikan contoh perusahaan berkembang yaitu Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) merupakan Badan
Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di
Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak
(fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layanan
telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik
secara langsung maupun melalui anak perusahaan. Untuk menjawab tantangan yang
terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat
global, kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh
di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio,transformasi
infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya manusia
sertatransformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam rangka
mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari ketergantungan pada portofolio
bisnis Legacy yang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak
bergerak (Fixed), layanan telepon seluler(Mobile), dan Multimedia (FMM),
menjadi portofolio TIME (Telecommunication, Information, Media and
Edutainment). Konsistensi TELKOM dalam berinovasi telah berhasil memposisikan
Perusahaan sebagai salah satu perusahaan yang berdaya saing tinggi danunggul
dalam bisnis
NewWave. Komitmen TELKOM untuk mendukung mobilitas
dan konektivitas tanpa batas diyakini akan meningkatkan kepercayaan pelanggan
ritel maupun korporasi terhadap kualitas, kecepatan, dan kehandalan layanan
serta produk yang kami tawarkan. Hal itu terbukti dengan kontinuitas
peningkatan di sisi jumlah pelanggan kami, yakni mencapai 120,5 juta pelanggan
per 31 Desember 2010, atau meningkat sebesar 14,6%. Dari jumlah tersebut,
sebanyak 8,3 juta pelanggan merupakan pelanggan telepon kabel tidak bergerak,
18,2 juta pelanggantelepon nirkabel tidak bergerak,dan 94,0 juta pelanggan
telepon seluler.
BAB III
KESIMPULAN
Organisasi
adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama
dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi).
Untuk Itu diperlukan beberapa tipe organisasi dalam pengembangan perusahaan
tersebut.
Dalam
menjalankan Perusahaannya, Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan
beberapa system untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang
yang dikenal adalah : join venture, holding company, dan go public.
Sistem
organisasi yang berkembang tersebut memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing yang menjadi tolak ukur setiap perusahaan
memilih system pengerjaan perusahaannya sesuai dengan bidangnya masing-masing sehingga kekurangan dan kelebihan tersebut
bisa di gunakan untuk memajukan kepentingan perusahaan itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
1) http://andayagumilang.blogspot.com/2013/01/organisasi-yang-berkembang.html?m=1

No comments:
Post a Comment