1) Pengertian organisasi menurut
beberapa tokoh :
· Stephen
P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang
dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
· Prof
Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikanorganisasi ialah setiap bentuk
persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta
secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah
ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang
disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
· Stoner
mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui
mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
· James
D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan
manusia untuk mencapai tujuan bersama.
· Chester
L Bernard (1938) mengatakan bahwa Organisasi adalah system kerjasama antara dua
orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or
more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.
· Paul
Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa Organisasi adalah sekumpulan
orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk
mencapai tujuan bersama. (Organization is a collection people, arranged into
groups, working together to achieve some common objectives).
· Drs.
Malayu S.P Hasibuan mengatakanorganisasi ialah suatu sistem perserikatan
formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam
mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
· Prof.
Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakanorganisasi adalah struktur pembagian kerja
dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang
bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
· James
D Mooney berpendapat bahwa Organization is the form of every human, association
for the assignment of common purpose atau organisasi adalah setiap bentuk
kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
2) Bentuk bagan organisasi, beserta
kelebihan dan kekurangan :
a) Bagan Horizontal
Bagan
tersebut di katakan horizontal karena pada bagan tersebut jika semakin banyak
jabatan-jabatan yang di buat dalam perusahaan tersebut maka bagan ini akan
semakin luas menyamping.
Kelebihan
:
1. Tingkatan managernya sedikit,
sehingga biaya-biaya yang terkait dengan jabatan relatif kecil.
2. Jalur perintah dan tanggung jawabnya
pendek, sehingga lebih komunikasi lebih efektif, dan hambatan lebih mudah
diatasi.
3. Hambatan birokrasi dapat dihindari,
dan penyelesaian pekerjaan dapat lebih cepat.
Kekurangan :
1. Koordinasinya sulit dilakukan karena
mengkoordinasi bawahan jadi banyak dan relatif lebih sulit.
2. Pembinaan dan kontrol kurang efektif.
3. Spesialisasi tugas kurang mendalam
b) Bagan Vertikal
Bagan
vertikal adalah kebalikan dari bagan Horizontal. Bagan Vertikal pada umumnya bagan
ini jika dalam perusahaan banyak sekali jabatan atau kepala-kepala bagian dari
masing-masing divisi maka bagan ini akan semakin panjang ke bawah.
c)
Bagan
Lingkaran
Kenapa
bagan ini berbentuk lingkaran karna pada model bagan ini jika setiap penambahan
anggota maka bagan ini akan bertambah diameternya dan semakin membesar.
d) Bagan Piramid
Bagan
ini sangat mudah digunakan karna bentuknya seperti Piramid yang menempatkan
bagian-bagian dalam perusahaan yang paling tertinggi di letakan pada bagian TOP
dan untuk karyawan di letakan MID dan untuk Office Boy di letakan pada Bagian
LOWER.
Kelebihan :
1. Jarak hubungan antara pimpinan
dengan bawahan tidak terlalu jauh.
2. Komunikasi dapat berlangsung dengan
cepat Karena tidak memerlukan banyak jalur /saluran yang harus dilalui.
3. Hubungan pribadi di antara setiap
anggota sangat erat.
Kekurangan :
1. Rentang pengendalian cukup luas
sehingga koordinasi menjadi masalah bagi pimpinan.
2. Kesempatan untuk menduduki jabatan
sangat terbatas karena formasi jabatan pimpinan sedikit.
3. Hanya cocok untuk organisasi yang
relative kecil (tidak kompleks).
3) Jenis-jenis organisasi :
· Firma
Firma
adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih
dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada
setiap pemiliknya. Ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak
terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak
untuk menjadi pemimpin.
- Seorang anggota tidak berhak
memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- Keanggotaan firma melekat dan
berlaku seumur hidup.
- Seorang anggota mempunyai hak untuk
membubarkan firma.
- Pendiriannya tidak memelukan akte
pendirian.
- Sudah memperoleh kredit usaha.
· Persekutuan
Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah
suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau
lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang
berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara
aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal
saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus
perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut
sekutu pasif. Ciri dan sifat CV :
- Sulit untuk menarik modal yang telah
disetor.
- Modal besar karena didirikan banyak
pihak.
- Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
- Ada anggota aktif yang memiliki
tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan.
- Relatif mudah untuk didirikan.
- Kelangsungan hidup perusahaan cv
tidak menentu.
· Perseroan
Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan
terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki
oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan
tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam
PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang
lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT /
persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan
berbagai persyaratan lainnya. Ciri dan sifat PT :
- Kewajiban terbatas pada modal tanpa
melibatkan harta pribadi.
- Modal dan ukuran perusahaan besar.
- Kelangsungan hidup perusahaan pt ada
di tangan pemilik saham.
- Dapat dipimpin oleh orang yang tidak
memiliki bagian saham.
- Kepemilikan mudah berpindah tangan.
- Sudah mencari tenaga kerja untuk
karyawan / pegawai.
- Keuntungan dibagikan kepada pemilik
modal / saham dalam bentuk dividen.
- Kekuatan dewan direksi lebih besar
daripada kekuatan pemegang saham.
- Sulit untuk membubarkan PT.
- Pajak berganda pada pajak penghasilan
/ pph dan pajak deviden.
· Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seoarang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Ciri dan sifat
koperasi :
- Sifat suka rela pada keanggotaannya.
- Rapat anggota merupakan kekuasaan
tertinggi dalam koperasi.
- Koperasi bersifat nonkapitalis.
- Kegiatannya berdasarkan pada prinsip
swadaya,swakerta, dan swasembada.
4) Bentuk-bentuk kerjasama :
a. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
b. Holding Company
Holding Company
/ Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai
sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status
perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan
ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena
terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra
International, PT. Dharma Inti Utama.
c. Kartel
Kartel
adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa
sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
d. Sindikasi
Sindikasi
adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan
suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk
memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan.
Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu
proyek yang besar).
e. Concern
Concern
adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun
vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai
akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal
ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru. Dengan concern, penarikan
dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang
kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan
beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
f. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru
yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri
sendiri. Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk
memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk
menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana
pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di
negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses
koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional
yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.




No comments:
Post a Comment